Trending

Pemko Banjarmasin Raih Opini WTP ke-9

WTP - Pemko Banjarmasin Raih Opini WTP ke-9

BANUATODAY.COM.Banjarmasin -  Pemerintah Kota Banjarmasin kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.

LHP tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan M. Ali Asyhar dan diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.

Turut hadir Sektetaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Banjarmasin, Taufik Rivani, Kepala BPKPAD, Edy Wibowo serta para jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Disela kegiatan, H Ibnu Sina mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang telah menyerahkan LHP APBD Pemko Banjarmasin Tahun 2021.

Ucapan terimakasih juga disampaikan H Ibnu Sina untuk seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin telah bekerja keras dan maksimal untuk mewujudkan predikat opini WTP ke-9 yang baru saja diraih itu.

"Hari ini kami telah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk hasil pemeriksaan APBD Tahun 2021, Alhamdulillah kota Banjarmasin kembali meraih opini WTP yang ke-9, ini pencapaian kita semua, terimakasih banyak," kata H Ibnu Sina.

Ia berharap atas opini yang diraih tersebut, Pemerintah Kota mampu mempertahankan bahkan lebih baik lagi dalam membuat laporan keuangan daerah, agar katanya, setiap rupiah yang dibelanjakan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi, kita punya 60 hari maksimal untuk menindaklanjuti hasil ini, dan mudah-mudahan bisa kita tindaklanjuti bersama DPRD, saya kira itu, terimakasih banyak kerja keras selama ini," pungkasnya.

"Opini ini menjadi pertanggung jawaban publik kita kepada masyarakat Kota Banjarmasin, mudah-mudahan bisa menjadi pertanggung jawaban yang baik," tambahnya.(naz/fsl)


 

Lebih baru Lebih lama