Trending

Diskominfosan Balangan Tegaskan Tidak Ada Media Fiktif

 

WAWANCARA : Semua media kontrak tidak ada yang fiktif - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Terkait adanya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ditujukan ke kantor Kejaksaan Negeri Balangan dengan nomor surat 26 /LSM-Kalsel/2022 atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) terus berjalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejaksaan Balangan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan kepada awak media, Selasa (6/7/2022).

Hal tersebut dbenarkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balangan, Sugianoor.

"Menurut rekan-rekan, keterangan yang dimintai berupa pengisian kuisioner yang terdiri dari pertanyaan tentang mekanisme tugas dan kerjasama media dengan diskominfo," bebernya.

Sementara saat dikonfirmasi Kejari Balangan melalui Kasi Intel, Raj Bobby C. F SH, juga membenarkan adanya permintaan keterangan para wartawan. Ia menjelaskan mengenai laporan tersebut, yakni adanya proyek pembangunan jaringan koneksi internet di desa-desa pinggiran Kabupaten Balangan. Tidak hanya itu saja, LSM ini juga menyoroti adanya dugaan permainan anggaran kontrak media yang dianggap fiktif.

"Ini masih tahapan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Jaringan Internet 2020-2021 dan anggaran media kontrak,"terangnya.

Terpisah, Kadis Diskominfosan Balangan, M. Noor, melalui Subkoordinator Pengelola Komunikasi, Media dan Kemitraan, Fauzan Rahman mengapresiasi adanya pengumpulan keterangan dan data tersebut.

Adanya pengumpulan data dari perwakilan media oleh kejaksaan ini, menurut Fauzan, bisa membuktikan bahwa media tersebut tidak fiktif yaitu benar memang ada.

"Kita sudah sesuai prosuder dalam menjalin kerjasama dengan media dan kami yakin apa yang menjadi laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerjasama dengan media fiktif itu tidak ada," tegasnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama