Trending

Polres Balangan Cegat Pedagang Sapi Tak Bawa Dokumen Kesehatan

PEMERIKSAAN : Petugas anggota Polres Balangan sedang memeriksa - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PKM), Polres Balangan melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang yang membawa hewan ternak khususnya sapi masuk wilayah Balangan.

Bertempat di Mako Polres Balangan tersebut berhasil menjaring 10 ekor sapi yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang semua di angkut dengan mengunakan mobil Pick-up.

Kanit SPKT Polres Balangan, Aipda Rizky Ardianto yang memimpin giat tersebut menjelaskan 10 ekor sapi tersebut rencanaya buat ibadah qurban. Dari informasi yang didapat, 2 ekor sapi dibawa oleh warga MHS (41) menuju Desa Riwa, Batumandi dari Desa Karatungan, Limpasu, sedangka 8 ekornya dibawa oleh YYD (46) dari Desa Rantau Keminting, Labuan Amas Utara, HST menuju Pudak Tabalong.

"Mereka keduanya kami pulangkan kembali ketempat asalnya karena tidak dilengkapi dokumen yang ada, meskipun setelah diperiksa petugas tidak menemukan indikasi adanya PMK," tegas Kanit, Sabtu (9/7/2022).

Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah PMK di Kabupaten Balangan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2022 dari Satgas Penanganan PMK tentang Pengendalian Lalulintas Hewan Rawan PMK (RHP) dan produknya berdasarkan wilayah menjelang hari raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama